
Mayangan - Pada hari Senin tanggal 4 November Tahun 2024 bertempat di Aula Kelurahan Mangunharjo, ASN se - Kecamatan Mayangan dipimpin oleh Camat Mayangan Agus Dwiwantoro, S.STP., M.Si. mendeklarasikan Netralitas ASN Kecamatan Mayangan dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dalam Pemilukada Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut Camat Mayangan menekankan bahwa sebagai ASN harus bersikap netral dan menjaga nama baik sebagai ASN yang sebagaimana telah diatur dalam Undang - Undang No.
Apel Netralitas ASN
Mayangan - Pada hari Senin tanggal 4 November Tahun 2024 bertempat di Aula Kelurahan Mangunharjo, ASN se - Kecamatan Mayangan dipimpin oleh Camat Mayangan Agus Dwiwantoro, S.STP., M.Si. mendeklarasikan Netralitas ASN Kecamatan Mayangan dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dalam Pemilukada Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut Camat Mayangan menekankan bahwa sebagai ASN harus bersikap netral dan menjaga nama baik sebagai ASN yang sebagaimana telah diatur dalam Undang - Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kegiatan apel tersebut diikuti oleh Lurah, Kasi, Kasubag serta seluruh Staf di Lingkungan Kecamatan Mayangan. Pada kesempatan tersebut Camat Mayangan menegaskan bahwa jika ditemukan ASN di lingkungan Kecamatan Mayangan yang terbukti melanggar dan terlibat dalam politik praktis maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Disamping itu Camat Mayangan juga menekankan agar seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Mayangan agar meningkatkan kulaitas pelayanan kepada masyarakandan menghindari perbuatan atau tindakan yang mengarah pada pungli maupin korupsi. Kemudian Camat Mayangan tidak lupa mengingatkan kepada seluruh ASN agar selalu memelihara kedisiplinan dalam menjalankan tugas keseharian sebagai ASN.